GridFame.id -
Maraknya modus penipuan lowongan kerja.
Dimana modus ini seringkali menjerat para pencari kerja.
Di media sosial sudah banyak keluhan yang menjadi korban loker.
Banyak yang niatnya menambah penghasilan malah jadi boncos atau uangnya ludes.
Penipuan ini bahkan sudah membuat banyak masyarakat rugi.
Tak main-main kerugian yang ditanggung bahkan sampai puluhan juta.
Banyak 'oknum' nakal yang memanfaatkan untuk mendapatkan uang.
OJK pun ikut buka suara mengenai maraknya modus penipuan ini.
Mereka pun membeberkan adanya modus penipuan baru.
Modus penipuan tersebut berkedok untuk menambah penghasilan.
Namun, ujung-ujungnya malah bisa membuat uang ludes begitu saja.
Melansir dari Tribungayo.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menerangkan, membeberkan terdapat 2 modus penipuan loker.
Dua modus ini sasarannya adalah para pencari pekerjaan atau penghasilan tambahan.
Pertama modusnya penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Nantinya pekerja diminta untuk mengerjakan tugas dan mendapatkan bonus.
Di awal memang mendapatkan bonus namun lama-kama pekerja malah disuruh melakukan top up agar bonus bisa dicairkan.
Kemudian, ada lagi modus untuk jual beli signal trading.
Selanjutnya, ia juga meminta masyarakat untuk mewaspada modus jual beli signal trading.
Modus ini serupa dengan entitas investasi yang pernah ditutup Satgas Waspada investasi (SWI) pada Septermber 2022 bernama Heart of Hope yang menawarkan investasi berkedok donasi.
Para pekerja akan diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam khusus.
SWI juga telah menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal itu sampai dengan 30 April 2023.
"Laju pengaduan sebenarnya terus menurun, namun memang ada beberapa modus operandi baru yang patut diwaspadai," kata dia.
Baca Juga: Telat Bayar Tagihan PayLater 1 Hari, Apakah Tetap Memengaruhi Kolektibilitas SLIK OJK?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar