Melansir dari kanal YouTube Jamal Official Vlog, membeberkan salah satu pinjol legal.
Dalam video tersebut, ia menyebutkan ada salah satu debt collector yang mengancam pengadilan ke debitur.
"Tata urutan persidangan perkara perdata
Terkait:
Surat nomor: SK/474579/Agustus/2023/Panggilan Pra-Sidang Perdata Jakarta
Kasus: Tunggakan sebesar 3978535 rupuah. Pemilik akun Kredivo.
Re-checked secara berkala nominal ter-update pada aplikasi resmi kami terkait denda berjalan dan sisa tagihan anda
Jamal juga berpesan kepada nasabah-nasabah galbay yang menerima pesan tersebut agar tetap santai.
1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum
2. Para pihak (penggugat dan tergugat) diperintahkan memasuki ruang sidang
3. Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya) demikian pula diperiksa surat ijin praktik dari organisasi advokat
4. Apabila kedua belah pihak lengkap maka diberi kesempatan untuk menyelesaikan dengan perkara secara damai
5. Ditawakan apakah akan menggunakan mediator lingkungan PN atau dari luar (lihat PERMA RI No 1 Tahun 2008)
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar