Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Ini yang Akan Terjadi Kalau Telat Ambil Asuransi Kesehatan
Dari panjangnya isi polis asuransi jiwa, ada beberapa hal yang sebaiknya wajib anda ketahui dilansir dari www.allianz.co.id:
1. Periode Mempelajari Polis (Free Look Period)
Setiap pemegang polis asuransi jiwa punya hak buat mempelajari terlebih dahulu polis yang diterimanya.
Periode mempelajari polis (free look period) biasanya berlangsung selama 14 hari sejak tanggal penerbitan polis (sesuai yang tertera dalam ketentuan polis).
Dengan adanya periode ini, manfaatkan sebaik-baiknya, apakah isi polis telah memenuhi harapanmu atau jauh dari harapan sebelum melanjutkan proses berasuransi.
2. Cek Data Polis Finansial dan Non-Finansial
Apa aja data polis yang perlu dicek? Dari data polis, anda bisa mengecek:
3. Cek Manfaat Asuransi yang Diterima
Ada beberapa ketentuan yang perlu anda tahu dari pemberian manfaat asuransi.
Baca Juga: Apakah Polis Asuransi Kesehatan Bisa Hangus Jika Telat Bayar Premi Bulanan?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar