GridFame.id - Anda tentu sangat familiar dengan istilah pinjol.
Di era digital saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif utama bagi banyak individu yang memerlukan dana cepat.
Soalnya, proses pengajuan pinjaman di pinjol tergolong cepat.
Selain itu, syarat yang diminta pun tidak sulit.
Sehingga, banyak yang memilih mengambil pinjaman di pinjol.
Namun, tak bisa dipungkiri jika kredit bank masih sangat diperlukan meski sudah banyak aplikasi pinjaman online.
Beberapa kredit di bank tidak bisa digantikan dengan aplikasi pinjol.
Misalnya seperti pinjaman modal usaha yang jumlahnya besar atau kredit rumah (KPR).
Lalu, apakah kita bisa mengajukan kredit di bank jika masih ada utang pinjol berjalan?
Jawabannya adalah bisa, tapi ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Ternyata Nasabah Masih Bisa Ajukan Kredit Bank Meski Pernah Kolek 5 SLIK OJK, Ini Syaratnya!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar