Untuk meyakinkan customer, penjoki juga mengatakan bisa mengcover jika customer alami gagal bayar di aplikasi pinjol ilegal tersebut.
"Dia bilang dia tuh bisa ngecover aku kalau aku gagal bayar dan dia juga bilang kalau nanti limitnya kurang, dia bisa ngefollow up supaya limit (pinjaman di pinjol ilegal) aku ditambahin, di situ aja udah aneh," lanjutnya.
Namun, beberapa hari setelahnya, penjoki malah meneror customer dengan pertanyaan-pertanyaan aneh.
Penjoki terus menanyakan apakah sudah ada uang cair ke rekening customer atau belum.
Tak cuma itu, penjoki tersebut juga mengancam dan menakut-nakuti customer.
"Terus kalian tahu nggak, dia itu waktu aku cek HP, dia ngechat aku kayak ngebom chat gitu, intinya dia bilang, 'Kak, ini udah dicairin ya kak? Hati-hati loh, kalau misalnya galbay di aplikasi ini nanti dikirimin GoFood, kadang-kadang suka dikirimin pemadam kebakaran kalau misalnya nggak ada back up dari aku," jelasnya.
Dari pengalaman di atas, bisa disimpulkan kalau penjoki tersebut justru ingin memeras korban dengan cara menakut-nakutinya.
Untuk itu, lebih baik cari cara lain untuk menyelesaikan utang pinjol.
Misalnya dengan meminta keringanan atau mencari penghasilan tambahan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar