GridFame.id - Pinjaman online alias pinjol sudah menjadi bagian dari kehidupan banyak orang.
Saat ini, ada dua jenis pinjol yang ada.
Yakni pinjol legal dan pinjol ilegal.
Pinjol legal adalah pinjol yang terdaftar dan berizin OJK.
Sementara pinjol ilegal tidak terdaftar ataupun memiliki izin dari OJK.
Namun, banyak sekali yang memiliki utang di dua pinjol tersebut.
Jika sudah terdesak utang di dua pinjol tersebut, terkadang kita bingung mana yang harus lebih dulu dilunasi.
Soalnya, keduanya punya risiko masing-masing yang harus diwaspadai.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mana yang harus dibayar terlebih dahulu jika Anda memiliki utang di pinjol legal dan ilegal.
Juga beberapa tips tentang bagaimana mengelola utang dengan bijak.
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Tak Perlu Takut Kena Teror Pinjol, Atasi dengan Cara Begini Bikin Debt Collector Gigit Jari!
Sebagai prinsip umum, utang yang legal harus dilunasi terlebih dahulu daripada utang yang ilegal.
Ini karena utang yang sah atau legal adalah kewajiban hukum yang diakui secara resmi.
Ada konsekuensi hukum yang dapat diterapkan jika Anda tidak melunasi utang tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Pinjol biasanya mengenakan biaya keterlambatan atau denda jika Anda melewati tanggal jatuh tempo pembayaran.
Biaya ini dapat cukup tinggi dan akan menambah jumlah utang Anda.
Selain itu, Anda mungkin akan dikenakan bunga tambahan atas jumlah utang yang belum dilunasi setelah jatuh tempo.
Jika Anda terlambat membayar pinjol atau bahkan tidak membayarnya sama sekali, pinjol dapat melaporkan informasi ini kepada lembaga pelaporan kredit.
Ini akan mempengaruhi catatan kredit Anda dan dapat merusak skor kredit Anda, yang akan mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.
Pinjol biasanya akan melakukan upaya penagihan yang intensif jika Anda tidak membayar utang Anda.
Ini bisa termasuk panggilan telepon, surat, atau penggunaan agen penagih utang. Penagihan yang agresif ini dapat menjadi stres dan mengganggu.
Jika Anda tidak membayar utang pinjol dalam jangka waktu yang lama, perusahaan pinjol mungkin mengambil langkah hukum untuk memulihkan utang mereka.
Di sisi lain, utang pinjaman ilegal adalah utang yang tidak sesuai dengan hukum atau mungkin melibatkan praktik-praktik penagihan yang ilegal atau tidak etis.
Namun, jika Anda memiliki utang ilegal, Anda tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya.
Tetapi Anda mungkin ingin berkonsultasi dengan seorang profesional hukum untuk memahami konsekuensi hukum yang mungkin terjadi dan bagaimana cara yang terbaik untuk menangani situasi tersebut.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Mau Ajukan Keringanan Pinjol? Ini 5 Kriteria Debitur yang Pengajuannya Pasti Diacc
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar