GridFame.id -
Pinpri atau Pinjaman Pirbadi kini tengah menjadi sorotan.
PinPri sedang dalam perbincangan warganet.
Pasalnya, PinPri dinilai mirip dengan renternit online.
Mengapa bisa?
Alasannya karena bunga yang diberikan terlalu besar.
Bunga pinjol sajamaksimal sampai 0,4% namun PinPri bisa sampai 30%-40% per bulan.
Belum lagi penagihannya yang sangat mengerikan.
Data anda akan disebarluaskan oleh owner PinPri jika tak membayar tagihan.
Bahkan, ada yang sampai di pecat dari perusahaan karena data tersebar oleh owner PinPri.
Belum lama ini ada yang membongkar soal modus penipuan pinjol berkedok PinPri.
Dimana sang owner mengancam akan menggunakan data peminjam untuk pinjam di pinjol.
Baca Juga: 6 Bahayanya Pinjam di Banyak Aplikasi Pinjol, Teror DC Mengerikan Hingga Penyalahgunaan Data
Kasus tersebut dibeberkan langsung oleh akun @PartaiSocmed.
Ia menjelaskan ada salah satu akun twitter yang membuka jasa PinPri.
Di awal pelaku menjajikan fee di akhir namun setelah mengisi form peraturan tiba-tiba berubah.
Owner PinPri, malah meminta fee di awal dan memaksa peminjam transfer sejumlah uang.
Kemudian, jika tidak mau maka datanya akan digunakan untuk pengajuan pinjaman di pinjol.
Melansir dari akun resmi OJK, ada 5 bahayanya pinjam di PinPri:
1. PinPri tidak diawasi dan tidak berizin OJK
2. Rawan penipuan karena ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian
3. Bunganya sangat tinggi mencapai 35% - 40%
4. Jatuh tempo PinPri rata-rata dalam 24 jam sampai 48 jam
5. Apabila gagal bayar. data pribadi peminjam akan disebarkan di media sosial
Baca Juga: Jangan Malah Menghindar, Ini 4 Tips Agar DC Pinjol Mau Bantu Ajukan Keringanan Utang
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar