GridFame.id - Ini dia syarat dan cara perpanjang waktu pinjaman di Pegadaian.
Pegadaian menjadi salah satu penyedia pinjaman yang digunakan oleh banyak masyarakat.
Di Pegadaian, masyarakat bisa mengambil pinjaman dana dengan cara menggadaikan barang.
Mulai dari emas, barang elektronik, kendaraan, hingga surat-surat penting lainnya.
Nasabah bakal mendapatkan pinjaman sesuai dengan nilai pinjaman barang yang digadaikan.
Ada beberapa metode pelunasan pinjaman yang ditawarkan.
Salah satunya adalah tebus jaminan dalam jangka waktu yang sudah disepakati.
Namun, ternyata banyak sekali yang alami kesulitan tebus jaminan.
Dalam hal ini, risiko yang bisa didapatkan adalah pelelangan jaminan.
Namun, Anda bisa menghindari pelelangan jaminan dengan cara memperpanjang pinjamannya.
Berikut syarat dan caranya!
Baca Juga: Enggak Lebih Aman dari Pinjol, Begini Tahapan Penagihan Pegadaian Jika Debitur Gagal Tebus Jaminan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar