GridFame.id -
Pinjol atau pinjaman online bukanlah hal yang baru lagi di masyarakat.
Kini banyak masyarakat bergantung pada pinjol.
Pasalnya, pinjol ini memiliki langkah pencairan yang cepat.
Belum lagi syaratnya yang sangat mudah.
Hanya membutuhkan KTP uang sudah bisa langsung di tangan anda.
Selain itu, limit yang diberikan pun juga cukup besar.
Ada yang mendapatkan limit bahkan sampai puluhan juta.
Namun, banyak masyarakat terlalu senang berutang ke pinjol ujung-ujungnya malah terjerat di banyak pinjol.
Seperti yang dialami oleh salah satu warganet ini.
Ia mengaku terjebak di 12 aplikasi pinjaman online total tagihan Rp 52 juta.
Berikut ini tips melunasi utang tanpa perlu berutang.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar