Jadi, jangan pernah menitipkan pembayaran ke debt collector yang tagih utang ke rumah.
Soalnya, uang tersebut bisa berpotensi dibawa kabur.
Berhubungan dengan risiko di atas, utang debitur juga bisa bertambah.
Soalnya, jika uang dibawa kabur, ada denda yang akan terus berjalan.
Belum lagi Anda masih harus membayar ulang karena uang dibawa kabur.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar