GridFame.id - Anda tentu tidak asing dengan pinjaman online atau pinjol.
Dalam era digital yang berkembang pesat, pinjaman online (Pinjol) telah menjadi bagian integral dari kehidupan sebagian besar masyarakat.
Kemudahan akses, proses pengajuan yang cepat, dan fleksibilitas pembayaran membuat Pinjol menjadi solusi keuangan yang menarik bagi banyak orang.
Sayangnya, pinjol ilegal pun ikut merebak di tengah perkembangan pinjol legal di Indonesia.
Pinjol ilegal adalah pinajaman yang tidak mendapat izin dari OJK.
Meski tak berizin, pinjol jenis ini juga masih digunakan oleh banyak orang.
Ada banyak sekali alasan yang melatarbelakangi hal tersebut.
Salah satunya adalah kendala dalam mengajukan pinjaman di pinjol legal.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi mengapa beberapa individu tidak dapat mengajukan pinjaman di Pinjol.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar