Menggadaikan 2 barang sekaligus di Pegadaian sangat mungkin dilakukan.
Namun, Anda harus mematuhi beberapa ketentuan dasar yang biasanya berlaku dalam proses ini.
Peraturan dapat bervariasi di berbagai cabang Pegadaian dan dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi selalu pastikan untuk mendapatkan informasi terbaru dari cabang Pegadaian yang Anda kunjungi.
Berikut ini beberapa ketentuan umum yang mungkin Anda temui:
Pegadaian biasanya menerima berbagai jenis barang sebagai jaminan, seperti perhiasan, logam mulia, elektronik, kendaraan bermotor, dan barang berharga lainnya.
Pastikan barang-barang yang Anda ingin gadaikan sesuai dengan daftar barang yang diterima oleh Pegadaian di cabang tempat Anda mengajukan pinjaman.
Anda harus membuktikan kepemilikan sah atas barang-barang yang ingin Anda gadaikan.
Ini berarti Anda perlu menyediakan bukti kepemilikan, seperti surat-surat asli, faktur, atau dokumen lain yang menunjukkan barang-barang tersebut adalah milik Anda.
Baca Juga: Enggak Lebih Aman dari Pinjol, Begini Tahapan Penagihan Pegadaian Jika Debitur Gagal Tebus Jaminan
Barang-barang yang Anda gadaikan biasanya harus dalam kondisi yang baik dan berfungsi dengan baik.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar