GridFame.id -
Asuransi ketika membeli mobil di leasing, atau Total Loss Only (TLO), adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi aset yang dimiliki oleh pihak leasing, kreditur, atau pemilik aset.
Contoh aset yang dilindungi seperti mobil, truk, alat berat, atau peralatan industri.
TLO mencakup kerugian yang disebabkan oleh kerusakan berat atau total loss yang dapat terjadi pada aset tersebut.
Ketika membeli kendaraan di Leasing biasanya sudah sekaligus di cover Asuransi.
Pemilik aset, yang seringkali adalah perusahaan leasing atau kreditur, membayar premi asuransi kepada perusahaan asuransi.
Premi ini dapat dibebankan kepada penyewa atau pengguna aset sebagai bagian dari biaya sewa atau kredit.
Jika terjadi kerusakan berat atau total loss pada aset yang diasuransikan, pihak leasing atau kreditur dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.
Proses klaim melibatkan penilaian kerusakan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah kerusakan memenuhi kriteria total loss yang ditetapkan dalam polis asuransi.
Jika kerusakan memenuhi syarat, pemilik aset akan menerima pembayaran dari perusahaan asuransi yang sesuai dengan nilai yang diasuransikan.
Tak main-main, biaya kerusakaan bisa dicover sampai 75%.
Berikut ini merupakan penjelasannya lebih lanjut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar