GridFame.id - Fenomena Pinjaman Online (Pinjol) telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari banyak orang di berbagai negara.
Dengan kemudahan akses, proses cepat, dan persyaratan yang relatif mudah, Pinjol dapat menjadi solusi cepat dalam mengatasi kebutuhan keuangan mendesak.
Namun, jika tidak dikelola dengan bijak, Pinjol juga bisa menjadi masalah yang berkepanjangan.
Terutama jika seseorang tidak mampu membayar utangnya.
Jika Anda merasa sudah tidak mampu lagi membayar utang Pinjol Anda, tidak perlu panik.
Soalnya, Anda bisa mengajukan keringanan ke pihak pinjol.
Cara ini jauh lebih aman dibanding harus gali lubang tutup lubang.
Namun, rupanya banyak yang tidak tahu bagaimana langkah mengajukannya.
Kebanyakan debitur meminta keringanan ke debt collector pinjol.
Padahal, mereka tidak punya kewenangan apa-apa terkait keringanan pinjol.
Berikut langkah mengajukan keringanan pinjol jika sudah tak kuat bayar!
Baca Juga: Hati-hati Terlena Jebakan Pinjol! Ini 3 Tips Menghindari Utang Pinjaman Online yang Menumpuk
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar