Eks karyawan itu juga membenarkan kalau mereka sengaja menipu pengguna soal jatuh tempo.
Selain itu ia juga membenarkan kalau bunganya tinggi dan tidak disebutkan di awal.
Saat ditanya soal penagihan, ia mengatakan kalau mereka hanya gertak sambal saja saat mengatakan akan menurunkan debt collector.
Pada kenyataannya, mereka tidak memiliki jasa penagihan lapangan.
"Itu hanya nakut-nakutin aja Mbak, kita mah gak punya orang lapangan. Itu hanya sebagai ancaman aja agar mereka mau bayar," ujarnya lagi.
Jadi saat menagih, ia akan berpura-pura menyebut satu nama dan menyuruhnya untuk mendatangi nasabah ini karena menunggak utang.
Duh, jahat banget ya?
Jadi ini bisa jadi pelajaran untuk kita agar berhati-hati dalam memilih pinjol sebelum meminjam dana.
Jangan sampai hidup kita jadi terganggu akibat ulah pinjol ilegal ini.
Baca Juga: OJK Bongkar Daftar 288 Pinjol Ilegal Terbaru, Banyak Mirip yang Legal!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar