GridFame.id - Anda tentunya sudah tidak asing dengan joki pinjol.
Belakangan banyak sekali iklan joki pinjol di media sosial, khusunya di Twitter/X dan TikTok.
Bagi yang belum tahu, joki pinjol adalah sekumpulan orang yang menawarkan jasa untuk mengajukan pinjaman.
Biasanya, pengguna joki pinjol adalah orang-orang yang sudah punya utang menumpuk.
Perlu diketahui kalau joki pinjol adalah ilegal, ya.
Tidak ada lembaga resmi yang mengawasi praktik joki pinjol ini.
Artinya, tidak ada jaminan keamanan kalau Anda nekat pakai jasa joki pinjol.
Sayangnya, banyak sekali yang termakan janji manis joki pinjol.
Mulai dari jaminan data aman, jaminan bebas dari teror DC, hingga pencairan yang tinggi.
Namun, yang terjadi, banyak sekali oknum joki pinjol yang justru menyalahgunakan data customer.
Nah, berikut ini adalah beberapa data yang biasanya diminta oleh penjoki kalau Anda pakai jasanya.
Baca Juga: Nahloh! Jasa Hapus Data Pinjol Ternyata Cuma Penipuan, Simak Pengalaman Warganet Ini
Saat ini, banyak sekali joki pinjol yang pakai embel-embel amanah.
Meski tidak semua penipu, tapi Anda harus berhati-hati.
Soalnya, kalau pakai jasanya, Anda bakal diminta memberikan data pribadi yang sebenarnya tidak boleh diketahui orang lain.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah data-data yang diminta oleh joki pinjol.
1. Nomor KTP
2. Foto KTP
3. Foto selfie dengan KTP
4. Nomor HP
Data-data di atas digunakan untuk mengajukan pinjaman Anda.
Ya, penjoki tetap akan menggunakan data-data asli Anda.
Jadi, janji manis data Anda bakal aman tidak bisa dipercaya sama sekali.
Mungkin tidak sebanyak kalau Anda mengajukan pinjaman di pinjol pada umumnya.
Namun, 4 data di atas bisa dijadikan senjata oknum nakal untuk berbuat jahat.
Misalnya menjual data-data Anda ke oknum tak bertanggung jawab.
Atau malah dipakai untuk mengajukan pinjaman buat dirinya sendiri atas nama Anda.
Untuk itu, sebaiknya pikir ulang sebelum pakai jasanya.
Soalnya, risikonya jauh lebih besar ketimbang keuntungannya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar