Baca Juga: 7 Alternatif Pembiayaan untuk Membeli Rumah Selain dengan KPR, Ada yang Bisa Dicicil Juga
Melansir dari cermati.com, berikut 4 tips pengajuan KPR ketika BI Checking jelek:
1. Datang langsung ke kantor OJK atau via online
Untuk mengetahui apakah kamu masuk daftar blacklist bank, caranya ada dua:
- Datang langsung ke kantor OJK
2. Selesaikan masalah dengan melunasi utang
Apalagi Anda punya tunggakan utang yang belum dibayar sebaiknya lunasi.
Datangi bank tempat berutang dan lunasi utang-utang Anda terlebih dahulu.
Setelah lunas, jangan lupa minta bank memperbarui data atau riwayat kredit ke OJK.
3. Ajukan KPR
Utang sudah lunas, nama Anda sudah keluar dari daftar hitam bank, langkah selanjutnya yakni mengajukan KPR.
4. Atur keuangan dengan cermat
Anda mengajukan pinjaman lagi paska keluar dari daftar blacklist, sehingga tidak boleh asal dalam dalam mengatur keuangan.
Jika tidak ingin jatuh di lubang atau kesalahan yang sama, maka kelola uang atau gaji dengan bijak.
Idealnya 30% dari gaji setiap bulan agar terbebas dari denda keterlambatan yang dapat menyebabkan tumpukan utang.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar