GridFame.id -
Di zaman yang sekarang ini memiliki rumah adalah salah satu goals untuk siapapun.
Namun, untuk membelinya harus membutuhkan uang dengan jumlah yang cukup besar.
Untuk mengambil cicilan atau KPR pun dibutuhkan penghasilan yang cukup.
Nah, kini mengambil KPR rumah tak hanya untuk profesi tertentu saja.
Driver ojek online atau ojol juga bisa untuk pengajuan KPR ruamah.
Driver ojol bisa mengajukan KPR dengabn menjadi peserta BP Tapera.
Padahal biasanya, peserta BP Tapera hanya mencangkup ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD/BUMDes/BHP, dan karyawan perusahaan swasta.
Kali ini ada beberapa golongan pekerja mandiri yang akan disasar untuk menjadi peserta BP Tapera.
Golongan pekerja mandiri itu salah satunya driver ojol.
Saat ini, produk perluasan kepesertaan BP Tapera untuk pekerja mandiri masih digodok agar bisa diluncurkan pada Januari 2023 sesuai target.
Berikut ini merupakan syarat dan ketentuan untuk rumah KPR khsusu driver ojol.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar