GridFame.id - Punya utang pinjol tentunya jadi beban tersendiri.
Apalagi kalau utangnya sudah menumpuk.
Dalam kondisi ini, tentunya debitur bakal mencari cara untuk melunasi utangnya.
Salah satunya dengan metode cut loss pinjol.
Cut loss pinjol adalah metode melunasi utang dengan cara menunda pembayaran sampai terkumpul sejumlah utang pokok.
Kalau sudah terkumpul, debitur bisa mengajukan keringanan ke pihak pinjol agar bisa bayar utang pokoknya saja.
Namun, tentunya ada risiko yang harus ditanggung.
Salah satunya adalah penagihan debt collector pinjol selama menunda bayar utang.
Ini tentunya menjadi tekanan tersendiri untuk debitur.
Nah, ini dia beberapa cara setting HP agar aman dari penagihan debt collector pinjol.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Pinjol yang Berikan Bunga Lebih Dari Ketetapan OJK Bakal Ditutup? Begini Penjelasan AFPI
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar