Baca Juga: Daripada Nyesal, Coba Cek Utang Pasangan Sebelum Nikah Pakai Cara Ini!
Melansir dari Kompas.com, seorang pelajar bernama Foxie (bukan nama asli) itu menceritakan, dirinya mencoba mencari pinjaman sebesar Rp 3 juta untuk kebutuhan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Karena tak mendapatkan limit besar di pinjol, kemudian ia tergiur pinjam di pinpri.
Ia pun menghubungi salah satu jasa pinpri dan kemudian mengisi data diri.
Ia diminta untuk mengirimkan sejumlah data pribadi sebagai persyaratan pinjaman, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), nomor rekening, hingga swafoto pribadi.
Nah, dengan alasan untuk mempercepat proses pinjaman, oelaku pelaku meminta Foxie mengirimkan uang administrasi sebesar Rp 100.000 ke sebuah akun SeaBank.
Kemudian, ia menawar menjadi Rp 50.000, dan langsung mentransfer uang.
Sayang setelah di transfer, pihak terkait maalah memblokir nomornya dan pergi begitu saja.
Berikut ini merupakan ciri-ciri modus penipuan berkedok pinpri:
1. Penipu sering meminta korban untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya awal, biaya pengolahan, atau biaya lainnya sebelum pinjaman dapat disetujui.
2. Penipu seringkali tidak menyediakan informasi kontak yang jelas seperti alamat fisik, nomor telepon, atau alamat email yang dapat diverifikasi.
3. Penipu sering menggunakan taktik tekanan untuk membuat korban merasa terburu-buru dan tidak punya waktu untuk berpikir dengan matang.
Baca Juga: OJK Sudah Tutup Pinjol Ilegal Total 1000 Lebih Aplikasi, Begini Modus yang Sering Jerat Debitur
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar