GridFame.id - Data pribadi memang wajib dijaga sebagai privasi.
Namun ada kalanya data pribadi terpaksa harus keluar untuk berbagai urusan.
Bisa jadi untuk mendaftar perbankan atau urusan administrasi negara.
Memang tidak ada yang bisa menjamin data pribadi kita tidak akan tersebar ke mana-mana.
Tapi dengan hanya memberikan data pribadi ke lembaga atau instansi terpercaya, maka bisa dibilang data kita akan aman.
Lalu, bagaimana jika terjadi pemaksaan permintaan data pribadi dan kemudian disalahgunakan?
Salah satunya adalah untuk mendaftar pinjol.
Jika data pribadi Anda telah diminta secara paksa dan disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol), Anda dapat mengambil beberapa langkah hukum dan praktis berikut ini:
Segera laporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib, seperti kepolisian.
Berikan semua informasi yang Anda miliki mengenai penggunaan data pribadi Anda secara ilegal oleh pihak pinjol.
Mereka akan membantu Anda dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Pinjol Dijamin Tak Akan Ganggu KTP Dengan Ciri-ciri Begini, Hidup Tenang dan Data Aman!
Source | : | Chatgpt (AI) |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar