GridFame.id -
Terlilit utang pinjol salah satu hal yang bisa menyebabkan terjadinya tindakan kriminal.
Pinjaman online atau pinjol merupakan pinjaman yang bisa digunakan jika membutuhkan dana darurat.
Pinjol kini malah menjadi salah satu alternatif yang digunakan oleh masyarakat.
Bahkan, aplikasi pinjaman online terus semakin berkembang.
Iklan pinjaman online pun kini tersebar di platform media sosial.
Namun, meskipun membantu, pinjol bisa membuat anda jadi kesulitan.
Mengapa?
Pasalnya, jika keterusan pinjam di pinjol malah menjadi kecanduan berutang.
Setelahnya, anda terus meminjam dan berakhir menumpuk.
Yang terjadi sulit melunasi dan malah melakukan tindakan kriminal seperti yang dilakukan mahasiswa di UI.
Dimana ia sampai nekat mengakhiri nyawa temannya demi melunasi utang pinjol.
Baca Juga: Tak Selalu Buruk, Simak 4 Manfaat Tak Terduga Menggunakan Pinjol Untuk UMKM
Cerita tersebut dibeberkan oleh kompasiana.com, seorang mahasiwa nekat mengakhiri hidup teman dekatnya karena terlilit utang pinjol.
Menurut keterangan polisi, tersangka merasa terdesak oleh penagihan utang yang semakin meningkat.
Dan ia takut konsekuensi yang mungkin dia hadapi jika tidak melunasi utang tersebut.
Investigasi awal menunjukkan bahwa tersangka dan korban adalah teman dekat, dan tersangka diduga telah merencanakan pembunuhan ini dan ingin menguasai harta benda milik korban.
Sebelum terlambat, berikut ini cara terlepas dari terlilit utang pinjol yang menumpuk:
1. Merencanakan keuangan dengan matang
Pastikan pengeluaran tidak lebih besar daripada pemasukan.
Sebagai saran, Anda bisa juga membuat catatan rincian utang yang harus dibayarkan.
2. Batasi pengeluaran
Apabila ingin utang cepat lunas, maka Anda juga harus berusaha untuk menekan laju pengeluaran.
Misalnya dengan cara menghindari berbelanja atau membeli sesuatu yang tidak terlalu penting, atau menghemat pengeluaran bulanan di rumah.
3. Cari pekerjaan sampingan
Dengan pekerjaan sampingan, Anda dapat memiliki penghasilan tambahan untuk mempercepat proses pelunasan utang.
Misalnya dengan menjadi pekerja freelancer, berjualan online, atau lain-lainnya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar