GridFame.id -
Hal yang paling ditakutkan adalah penagihan utang dari dc pinjol.
Pasalnya, penagihan dc pinjol dibilang sangat menyeramkan.
DC pinjol seringkali menagih dengan cara yang sangat kasar.
Belum lagi dc pinjol juga menagih dengan mengancam.
Sebetulnya, OJK sudah memberikan aturan soal penagihan.
DC pinjol dilarang melakukan penagihan dengan kasar dan mengancam.
Apalagi sampai menyebarkan data debitur yang sudah masuk ke dalam pelanggaran pidana.
Pinjol sendiri memberikan bantuan untung debitur yang membutuhkan dana darurat.
Namun, jika terlena malah utang semakin menumpuk dan kesulitan membayar.
Akibatnya dc datang padahal belum memiliki uang sama sekali.
Simak cara untuk menghadapi dc pinjol yang datang ke rumah.
Baca Juga: Begini Cara Amankan Data Pribadi Jika Tak Sengaja Install Aplikasi Pinjol Ilegal
Melansir dari akun TikTok @masterdjun mememberikan tips untuk menghadapi dc yang datang ke rumah.
Ia mengatakan sebagai debitur anda harus tegas mengatakan kalau saat ini tak bisa membayar tagihan.
Sebaiknya ketika debt collector datang bilang saja kalau memang tak sanggup membayar.
"Jadi kalau mereka datang tidak ada uang sampai saja tidak akan bayar. Bilang nanti kalau mau bayar saya hubungi bapak tinggali saja nomornya," lanjutnya.
Ia pun meminta untuk mengkuatkan mental dan anda bisa menolak melunasi tagihan jika data telah tersebar.
Simak cara mengatasi dc pinjol yang datang ke rumah:
1. Pastikan Anda memiliki bukti transaksi pinjaman, termasuk perjanjian pinjaman, rincian pembayaran, dan komunikasi dengan pemberi pinjaman.
2. Cobalah berbicara dengan penagih secara sopan dan tenang dan tanyakan tujuan mereka datang ke rumah Anda dan minta mereka untuk menunjukkan identitas serta surat tugas mereka.
3. Hindari membayar tagihan secara tunai kepada penagih di tempat.
4. Jangan terprovokasi atau terlibat dalam konflik fisik dengan penagih. Ini dapat berakhir dengan konsekuensi hukum yang serius.
5. Jika Anda mengakui utang tersebut, coba negosiasikan opsi pembayaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar