GridFame.id -
Marak kasus penyalahgunaan data untuk pinjol.
Kasus ini semakin ramai terjadi karena pencairan pinjol yang sangat mudah.
Anda hanya perlu bermodalkan KTP sudah bisa melakukan pencairan.
Tak heran jika banyak kasus penyalahgunaan data untuk ke pinjol
Baru-baru ini juga ramai soal seseorang yang berhasil pencairan pinjol.
Dimana pencairan tersebut tak menggunakan data dirinya.
Ia melakukan pencairan pinjol menggunakan ktp yang ada di google.
Entah KTP siapa yang digunakan, ia berhasil mencairkan uang sejumlah Rp 1 juta.
Padahal penyalahgunaan data bisa terkena sanksi pidana yang serius.
Seperti dialami oleh salah satu debitur ini, datanya digunakan oleh orang lain untuk pinjol.
Berikut cara melaporkan penyalahgunaan data pinjol.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar