GridFame.id -
Pinjol ilegal kini semakin marak beredar di media sosial.
Pasalnya, sudah banyak pinjol ilegal yang bermunculan.
OJK sendiri sepanjang tahun total sudah memblokir lebih dari 10 ribu aplikasi pinjol ilegal.
Namun, aplikasi tersebut tetap saja terus bermunculan.
Ngerinya, kini pinjol ilegal menarik korbannya dengan menggunakan beberapa modus.
Salah satunya modus dengan menggunakan link phising.
Selain itu ada juga yang nekat langsung transfer ke rekening debitur.
Padahal debitur tersebut tak melakukan pengajuan pinjaman.
Sebetulnya, jika memang tak merasa pinjam, tak perlu membayar tagihannya.
Apalagi jika pinjol tersebut masuk ke dalam ilegal.
Nah, berikut ini merupakan trik agar tak terlacak dan terhindar dari ancaman DC.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar