Setelah mengumpulkan dokumen di atas, Anda bisa menyerahkannya ke perusahaan asuransi.
Bisa lewat agen asuransi, web, atau ke perusahaan langsung sesuai dengan ketentuan.
Anda juga perlu menyiapkan KTP dan buru rekening saat proses klaim.
Pastikan dokumen Anda valid agar proses pencairan bisa lancar.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Simak 3 Alasan yang Dapat Menggugurkan Pertanggungan Asuransi Jiwa
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar