Oh iya, biasanya pada pinjol legal, yang terdaftar sebagai kondar akan menerima SMS yang memberitahukan kalau si pemilik nomor dijadikan kondar oleh orang lain.
Kalau kita mau pinjam uang pada pinjol atau paylater, pasti akan dibutuhkan verifikasi muka atau vermuk.
Nah, biasanya istilah vermuk ini digunakan bagi mereka yang menghindari verifikasi muka karena datanya sudah busuk.
Kalau yang satu ini merupakan singkatan dari gali lobang tutup lobang.
Jadi orang ini akan membayar utang pinjol satu dengan berutang lagi dengan pinjol yang lainnya.
Bahkan banyak kejadian yang galob tulob ke lebih dari 2 pinjol atau paylater loh!
Gestun atau gesek tunai adalah kegiatan mencairkan pinjaman yang tidak bisa diuangkan seperti paylater.
Sebenarnya, gestun sendiri adalah tindakan ilegal oleh Bank Indonesia.
Jika ketahuan mencairkan paylater, pasti akun kita akan dinonaktifkan.
Baca Juga: Simak 5 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Debitur Terlena, Salah Satunya 'Money Mule'
DC merupakan singkatan dari debt collector.
Mereka pastinya akan melakukan penagihan jika nasabah telat bayar dan sulit untuk dihubungi.
Ada yang mendatangi ke rumah, namun ada juga yang hanya melakukan penagihan lewat telepon atau chat.
Wah, lumayan banyak ya, istilah dan singkatan di dunia pinjol?
Semoga artikel ini membantu ya!
Baca Juga: Bukan Cuma Soal Bunganya! Ini Sederet Risiko Ambil Pinjaman di Pinjol dengan Tenor Panjang
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar