GridFame.id - Bisakah polis asuransi jiwa digunakan untuk bayar utang?
Asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang paling penting untuk dimiliki.
Biasanya, orang-orang mengambil asuransi jiwa setelah mengambil asuransi kesehatan.
Asuransi jiwa sendiri berfungsi sebagai proteksi finansial di masa mendatang.
Misalnya jika pemilik polis meninggal dunia dan tidak bisa lagi mencari nafkah.
Pihak tertanggung bisa mendapatkan uang pertanggungan.
Nominal yang akan diterima sesuai dengan perjanjian polis ssat pertama kali mendaftar asuransi jiwa.
Namun, banyak sekali yang bertanya-tanya apakah polis asuransi jiwa yang cair bisa digunakan untuk melunasi utang?
Soalnya, tak jarang seseorang meninggal dunia meninggalkan utang bank.
Berikut penjelasan selengkapnya.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Asuransi yang Lapse Atau Mati dengan Mudah
Banyak sekali kasus orang meninggal dengan utang bank yang menumpuk.
Misalnya, seseorang mengambil pinjaman untuk bangun bisnis tapi meninggal sebelum bisnis berjalan lancar.
Dalam hal ini, apakah uang asuransi jiwa bisa digunakan untuk bayar utang?
Melansir dari TikTok Koala Finansial dan beberapa sumber lainnya, uang pertanggungan bisa digunakan untuk menutup utang.
Ini agar pihak keluarga yang ditinggalkan tidak kesulitan menanggung utang.
Soalnya, secara umum asuransi jiwa memberikan beberapa manfaat berikut.
1. Biaya pemakaman
Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Kalau Menunggak Bayar Asuransi, BI Checking Juga Akan Buruk?
2. Pelunasan utang
3. Biaya hidup pihak tertanggung.
Untuk nominal yang akan cair disesuaikan dengan perjanjian polis pada saat mendaftar.
Umumnya, proses pencairan asuransi jiwa mulai dari 7 - 60 hari sejak tanggal kematian.
Melansir dari Allianz.co.id, berikut ini adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk mencairkan polis asuransi kesehatan.
Baca Juga: Antara Asuransi atau Tabungan Pendidikan, Manakah yang Paling Cocok Untuk Masadepan Anak?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar