Yang mengejutkan, pinjaman itu dibuat pada tahun 2016 dan seharusnya sudah lunas pada tahun 2017.
Saat berkomunikasi dengan staf cabang, ia dijelaskan bahwa memang pada tahun 2016 ada seseorang yang menggunakan banyak data orang lain untuk mengajukan kredit.
Dicurigai, ada sosok sales toko elektronik juga yang menyebarkan data pelanggan.
Yang mengejutkan, orang ini ternyata sudah di penjara.
Sehingga lembaga kredit ini memang akan membantu orang-orang yang datanya sudah disalahgunakan ini untuk pemutihan kredit.
Namun, memang harus si pemilik data sendiri yang mengajukan.
Jadilah karena baru tahu 7 tahun kemudian, si pemilik akun @FikritheAdvisor ini baru mengurus pemutihan skor sekarang yang mana memakan waktu lama.
Benar saja, setelah dijanjikan staf cabang maksimal 2 bulan sudah beres, ternyata saat dilempar ke staf pusat pembersihan skor disebut memakan waktu maksimal 5 bulan.
Duh, merugikan banget ya?
Untuk itu, ada baiknya dari sekarang kita mengecek skor SLIK OJK lewat aplikasi atau iDebku.
Dengan begini, jika ada penyalahgunaan data bisa dicegah dengan mudah.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar