Baru-baru ini ada studi menyebutkan banyak anak SMP yang terjerat pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri membeberkan kalau banyak anak-anak dibawah 19 tahun terjerat pinjol.
Dilansir dari indonesiabaik.id, OJK membeberkan kalau anak-anak dibawah 19 tahun banyak yang terjerat pinjol.
Sebanyak 72.142 dengan penyaluran sebesar Rp168,87 miliar per Juni 2023.
Selain anakanak, urutan kedua terbanyak peminjam di pinjol adalah berusia berusia 35-54 tahun dengan 6,49 juta dan pinjaman sebesar Rp17,98 triliun pada Juni 2023.
Setelahnya, orang tua yang berusia di atas 54 tahun sebanyak 686.354 dengan penyaluran sebesar Rp2 triliun.
Berikut ini merupakan 5 risiko nekat pinjam di pinjol bisa merusak masa depan:
1. Pinjol sering kali mengharuskan Anda untuk membayar pinjaman dalam jangka waktu yang sangat singkat, seringkali dalam beberapa minggu.
Ini dapat menciptakan perangkap utang di mana Anda terus-menerus meminjam untuk membayar pinjaman sebelumnya, sehingga utang Anda terus bertambah.
2. Di beberapa negara, industri pinjol belum diatur dengan ketat, dan perlindungan konsumen mungkin kurang efektif..
3. Beberapa pinjol dapat meminta akses ke data pribadi Anda, seperti akun media sosial atau informasi kontak.
4. Jika Anda gagal membayar pinjaman dari pinjol, itu dapat berdampak buruk pada skor kredit Anda.
5. Meminjam uang dari pinjol secara berulang-ulang dapat membuat Anda tergantung pada pinjol untuk pemenuhan kebutuhan keuangan sehari-hari, yang tidak sehat secara finansial.
Baca Juga: Ini Beberapa Alasan Pengajuan Keringanan yang Kemungkinan Besar Di-acc oleh Pinjol
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar