Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini ada pergeseran tren di kalangan peretas atau hacker.
Semula peretas berorientasi agar dikenal banyak orang.
Namun kini, peretas bekerja secara diam-diam untuk mendapatkan shell akses dari website yang berhasil diretas.
Selanjutanya peretas akan menjualnya ke operator judi online untuk mendapatkan uang.
Sehingga, operator judi online bisa menyusupkan situs judi online mereka ke dalam situs yang berhasil didapatkan shell aksesnya.
"Ini menjadi motivasi finansial baru untuk peretas bahkan untuk peretas pemula, sehingga mereka akan selal meretas website," tandasnya.
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sebanyak 2,76 juta masyarakat Indonesia bermain judi online. '
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,19 juta orang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, jumlah tersebut menggambarkan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil dengan jumlah di bawah Rp 100.000.
Adapun, profil masyarakat tersebut merupakan pelajar, petani, buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan pegawai swasta.
Tak hanya masyarakat berpenghasilan rendah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menjadi korban judi online ini.
Baca Juga: Bukan Cuma Kerugian Finansial, Ini 3 Risiko Judi Online yang Bisa Menghantui Seumur Hidup!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar