Kebanyakan gestun paylater nakal menawarkan pencairan limit dengan fee rendah.
Misalnya 10% dari limit yang akan dicairkan.
Biasanya, mereka juga menambahkan embel-embel 'amanah' agar meyakinkan.
Proses pencairannya dilakukan dengan cara membuat transaksi jual beli fake.
Jadi, mereka membuat akun online shop dan meminta korban untuk melakukan pembelian dengan saldo paylater.
Nantinya, penjoki gestun bakal mencairkan saldo penjualannya.
Setelah saldo penjualan berhasil dicairkan, biasanya penjoki bakal langsung memblokir nomor korban.
Sehingga, korban tak mendapatkan pencairan sama sekali.
Sementara, ia harus melunasi limit paylater yang digunakan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar