GridFame.id - Modus dengan merampas motor sedang marak terjadi.
Ya, sebetulnya modus ini sudah berjalan sejak lama.
Biasanya pelaku tidak bekerja sendirian melainkan minimal 2 orang.
Memang pihak leasing memperbolehkan dc untuk menarik kendaraan debitur.
Namun, dengan proses dan ketentuan yang jelas.
Bukan menarik secara paksa dengan diberhentikan di jalan.
Banyak kasus yang kemudian membuat adanya bentrok antara warga dengan debt collector.
Biasanya kendaraan yang ditarik adalah debitur dengan tagihan menunggak.
Namun, modus penipuan ini menyasar siapa saja pengguna motor dijalan sudah lunas sekalipun.
Seperti yang dialami oleh salah satu warganet ini tiba-tiba didatangi segerombolan orang tak dikenal yang memaksa mengambil kendaraan bermotornya.
Padahal warganet tersebut mengaku tak memiliki tagihan pada motornya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar