GridFame.id -
Bunga pinjol dinilai terlalu tinggi selama ini oleh masyarakat.
Apalagi saat pencairan, uang sudah dikurangi dengan biaya admin.
Semisal memianjam Rp 5 juata yang cair hanyalah Rp 4,6 juta.
Kemudian, debitur harus mengembalikan sejumlah Rp 5,2 juta lebih.
Hal inilah yang terkadang membuat debitur keberatan.
Sebetulnya, OJK sudah menurunkan bunga dari 0,8 ke 0,4%.
Namun, nyatanya bunga ini masih dinilai terlalu besar.
OJK dikabarkan bakal menurunkan kembali suku bunga untuk pinjol.
Penurunan ini cukup jauh dari 0,4% hingga ke 0,1%.
Ini membuat para perusahaan finecth menjerit dan protes karena terlalu rendah.
Tetapi, debitur bisa mendapatkan sederet keuntungan ini.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar