Mungkin, nego bunga KPR setelah cicilan berjalan bisa saja dilakukan.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan atau dipertimbangkan.
Sebelum membahas apakah mungkin untuk bernegosiasi ulang bunga KPR, penting untuk memahami perjanjian awal yang telah dibuat dengan pemberi pinjaman.
Biasanya, suku bunga dan kondisi lainnya telah ditentukan dalam perjanjian tersebut.
Namun, tidak ada salahnya untuk mencari tahu apakah terdapat klausul atau opsi yang memungkinkan untuk negosiasi ulang.
Langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan pribadi.
Apakah terdapat perubahan signifikan dalam pendapatan atau pengeluaran?
Jika ya, ini dapat menjadi argumen kuat untuk bernegosiasi ulang bunga KPR.
Bank atau lembaga keuangan mungkin lebih bersedia berdiskusi jika debitur dapat memberikan bukti perubahan kondisi keuangan yang mempengaruhi kemampuan untuk membayar.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar