GridFame.id -
Di tengah dinamika keuangan modern, pinjaman telah menjadi bagian penting bagi banyak individu dan bisnis.
Namun, di sisi lain, kehadiran pinjaman ilegal atau tidak terotorisasi telah menjadi masalah yang meresahkan banyak masyarakat.
Sempat viral di media sosial soal pinjaman pribadi atau PinPri.
Dimana pinjaman tersebut menggunakan uang pribadi namun bersifat ilegal.
PinPri ini ramai karena penagihannya yang dinilai sangat meresahkan.
Persyaratan pinjaman pribadi itu seperti pinjol mengharuskan adanya kontak darurat.
Selain itu persyaratannya juga panjang dan lebih ribet daripada pinjol.
Ketika terlambat, pemberi dana bahkan tak segan menyebarkan data peminjamnya.
OJK sendiri telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih pinjaman.
Terlepas dari penindakan terhadap pinjaman online atau pinpri yang sering diperbincangkan, ada berbagai entitas pinjaman ilegal lainnya yang beroperasi di sekitar masyarakat, menyebabkan konsekuensi serius bagi peminjam.
Mari kita eksplorasi empat jenis pinjaman ilegal yang mengintai di sekitar masyarakat.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar