GridFame.id - Penyalahgunaan KTP belakangan makin marak terjadi.
Bahkan, beberapa korban mengaku jika KTP-nya disalahgunakan oleh orang terdekat.
Misalnya teman dekat atau keluarga.
Sebagian besar kasus penyalahgunaan KTP digunakan untuk mengajukan pinjol.
Tentunya ini sangat merugikan korban.
Baik itu kerugian finansial maupun kerugian diteror oleh pinjol.
Soalnya, pemilik KTP yang akan jadi sasaran penagihan.
Apalagi kalau pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal.
Pemilik KTP korban bisa disebarkan ke kontak hingga media sosial.
Namun, ternyata korban atau pemilik KTP bisa meminta ganti rugi, lo.
Berikut penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: KTP Terlanjur Disalahgunakan Untuk Pinjol? Langsung Blokir dengan Cara Begini
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar