GridFame.id - Punya kendaraan pribadi jadi impian banyak orang saat ini.
Khususnya yang sering bepergian tapi jauh dari jangkauan transportasi umum.
Namun, tak semua orang bisa beli kendaraan baru.
Beberapa orang memilih ambil kredit atau beli kendaraan bekas.
Salah satu yang jadi pilihan banyak orang adalah beli kendaraan tarikan leasing.
Kendaraan tarikan leasing adalah kendaraan yang diambil kembali oleh pihak leasing karena debitur macet bayar.
Biasanya, kendaraan bakal ditarik jika sudah macet bayar selama berbulan-bulan.
Tentunya kendaraan tarikan leasing ini jauh lebih murah karena bekas pakai.
Namun, apakah aman beli kendaraan tarikan leasing?
Sebelum membelinya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar