GridFame.id - Perkembangan teknologi membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan.
Salah satunya kemudahan akses ke layanan keuangan seperti pinjaman online atau pinjol.
Saat ini, ada banyak sekali aplikasi pinjol yang bisa digunakan.
Cara mengajukan pinjaman di pinjol pun tak sesulit ambil pinjaman di bank.
Soalnya, syarat yang diminta relatif sedikit.
Namun, dengan kemudahan tersebut, risiko keamanan juga meningkat.
Salah satu risiko yang sering dihadapi pengguna adalah pembobolan akun oleh pihak tak dikenal.
Ada banyak sekali kasus pembobolan akun pinjol.
Oknum nakal tersebut mengajukan pinjaman atas nama korban, sehingga korbanlah yang jadi incaran penagihan pinjol.
Jika Anda mengalami hal tersebut, langkah-langkah berikut dapat membantu Anda mengatasi masalah tersebut dan menghindari tanggung utang yang tidak sah.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Bisakah Buka Rekening di Bank Jika SLIK OJK Jelek Gegara Galbay Pinjol?
Langkah pertama yang harus diambil adalah melaporkan pembobolan akun kepada pihak platform pinjaman online.
Segera setelah Anda menyadari bahwa akun Anda telah diakses oleh orang tak dikenal, hubungi pihak layanan pelanggan atau dukungan teknis platform tersebut.
Berikan informasi sejelas mungkin tentang insiden tersebut, termasuk waktu, tanggal, dan detail transaksi yang mencurigakan.
Untuk mencegah akses yang lebih lanjut oleh pihak yang tidak sah, blokir akun Anda segera setelah melaporkan insiden tersebut.
Selanjutnya, ganti kata sandi dengan yang lebih kuat dan unik.
Pastikan untuk tidak menggunakan kata sandi yang sama dengan yang pernah digunakan sebelumnya dan hindari menggunakan informasi pribadi yang mudah ditebak.
Jika pembobolan akun Anda mencurigakan dan melibatkan tindakan kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Bukan dengan Memohon-mohon! Ini Cara Cepat Menghentikan DC Pinjol yang Sudah Berani Tagih ke Kantor
Memberikan laporan kejahatan cyber dapat membantu pihak berwajib untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Periksa rekening bank dan riwayat transaksi kartu kredit secara rutin.
Jika ada transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal, laporkan segera ke pihak bank atau penyedia kartu kredit Anda.
Agar terhindar dari pembobolan di masa depan, perbarui langkah-langkah keamanan akun Anda.
Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) jika tersedia dan perbarui informasi keamanan lainnya seperti pertanyaan keamanan atau kode verifikasi.
Jika masalah ini melibatkan kewajiban keuangan yang tidak sah, segera konsultasikan dengan ahli hukum keuangan.
Mereka dapat memberikan panduan hukum yang diperlukan dan membantu Anda mengatasi konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari pembobolan akun.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Dijamin Tak Berat! Berikut Daftar Pinjol Legal dengan Bunga Rendah Anti Galbay
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar