Apabila skor SLIK seseorang di kolektibilitas angka 5 itu sudah termasuk berat dan menandakan kalau keuangannya tidak sehat.
Untuk itulah Halimatus mengingatkan agar masyarakat, khususnya mereka yang masih mahasiswa, untuk mengukur kemampuan keuangan dalam membayar sebelum memutuskan mengambil pinjol.
Artinya, masyarakat harus bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar pinjaman sekaligus bunga dan biaya tambahan lainnya yang sudah disepakati.
"Sebenarnya kadang dipertanyakan korban atau nggak karena sebenarnya uangnya sudah diterima. Dia mungkin nggak ngukur, dia nggak mampu. Memang dibalik kemudahan pasti ada risikonya. Ambilnya kan gampang, agunan dan sebagainya. Tapi pasti ada risiko, bunga tinggi, jangka pendek, kita harus hitung bisa bayar lagi nggak sih," ujarnya.
Ia juga meminta agar mahasiswa rutin mengecek namanya di SLIK guna mengetahui apakah ada tagihan atau datanya dipakai orang lain untuk meminjam pinjol atau tidak.
Tapi bagaimana kalau sudah terlanjur galbay dan tidak bisa melunasi utang pinjol?
Menurut Halimatus, ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan.
Yang pertama adalah mengecek kepemilikan aset yang sekiranya bisa digunakan untuk membayar utang.
Ia menekankan, yang terpenting adalah melunasi dulu pokok utangnya yakni sejumlah uang yang dipinjam.
"Bagaimanapun konsep utang harus dibayar. Kalau keberatan sama bunganya, misalnya utang Rp5 juta, tagihan Rp20 juta. Cek financial institution-nya, bisa minta keringanan bunga nggak. Tapi apapun kondisinya, utang pokoknya harus dibayar. Paling kita nego di keringanan bunga," tegasnya.
Kalau nasabah sama sekali tidak mampu mengembalikan bunga pinjaman, peminjam bisa mengajukan keringanan atau restrukturisasi kepada pihak pinjol terkait.
Baca Juga: Jangan Pernah Dihapus! Ini Pentingnya Menyimpan Percakapan dengan DC Pinjol yang Tagih Utang
Namun Halimatus menyebut harus dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Nanti biasanya nyicil boleh. Misalnya cicilannya turun, tapi tenor lebih panjang. Memang kalau gini dari pengeluaran itu harus ada yang dikurangi kan," imbuhnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar