GridFame.id - Memulai atau mengembangkan usaha seringkali membutuhkan modal yang cukup besar.
Dalam hal ini, banyak pelaku usaha yang mengandalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR merupakan salah satu fasilitas kredit di bank untuk pelaku UMKM.
Kredit yang satu ini jadi salah satu program subsidi dari pemerintah yang sudah eksis sejak beberapa tahun belakang.
Sayangnya, tak semua orang bisa menikmati fasilitas yang satu ini.
Banyak pelaku UMKM yang pengajuan kreditnya tak disetujui.
Bagi yanv kredit KUR-nya ditolak, jangan bingung dulu.
Soalnya, ada beberapa lembaga lain yang dapat menjadi pilihan alternatif untuk mendapatkan pinjaman dana modal usaha selain KUR.
Ini bisa menjadi alternatif buat Anda yang mencari tambahan modal usaha.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Antara Menggunakan KUR atau Koperasi, Manakah yang Lebih Rendah Bunganya Untuk Tambahan Modal Usaha?
Koperasi kredit seringkali menjadi opsi yang lebih fleksibel daripada bank konvensional.
Mereka cenderung memiliki prosedur yang lebih mudah dan dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang bersaing.
LKMs fokus pada memberikan layanan keuangan kepada pelaku usaha mikro.
Mereka sering kali memiliki program pinjaman dengan jumlah yang lebih kecil.
Namun, proses persetujuannya biasanya lebih cepat.
Beberapa NGO memiliki program pemberian pinjaman untuk pengembangan usaha mikro dan kecil.
Mereka tidak hanya memberikan dana, tetapi juga seringkali memberikan pendampingan dan pelatihan.
Baca Juga: Mau Utang Pinjol Buat Modal Udaha? Ini 5 Risiko yang Harus Dipertimbangkan Agar Tak Menyesal
Beberapa investor swasta atau angel investors tertarik untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Mereka bisa memberikan pinjaman atau berinvestasi langsung dalam bentuk kepemilikan saham.
Selain KUR yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, beberapa daerah juga memiliki program serupa untuk mendukung pengembangan usaha lokal.
Periksalah program-program ini yang mungkin sesuai dengan kebutuhan Anda.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar