GridFame.id - Pelanggaran penagihan debt collector pinjol jadi masalah yang dialami debitur selama ini.
Soalnya, banyak debt collector yang nakal meski dari pinjol yang legal.
Misalnya melakukan penagihan dengan ancaman atau yang lainnya.
Tentunya ini bisa merugikan debitur.
Baik itu kerugian finansial maupun kesehatan psikologis.
Dalam hal ini, debitur punya hak untuk melaporkan DC ke pinjol terkait.
Sayangnya, terkadang ada pinjol yang diam saja ketika ada laporan dari debitur.
Jika Anda menghadapi situasi tersebut, jangan diam saja agar masalah cepat selesai.
Lalu, apa yang harus dilakukan?
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda tempuh.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Tanpa Aplikasi, Begini Cara Blokir Nomor DC Pinjol yang Teror HP
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar