Meski sudah bayar utang sebagian, itu tidak akan menghentikan penagihan intens dari pinjol.
Soalnya, uang yang Anda bayarkan tidak masuk ke aplikasi pinjol melainkan ada di tangan DC.
Jadi, Anda masih akan tetap mendapatkan penagihan intens dari DC lainnya.
Daripada ambil risiko, lebih baik minta keringanan untuk hapuskan bunga dan denda.
Dengan begitu, Anda bisa membayar sejumlah utang pokok saja.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar