GridFame.id - Masih mau daftar antrian KJP Pasar Jaya?
Sebenarnya, pencairan KJP Plus tahap I sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023.
Seperti diketahui, dana bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK, dan PKBM atau Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Bagi yang belum daftar antrian, bisa langsung daftar secara online melalui laman Pasar Jaya.
Dana bantuan yang diberikan bisa dipakai untuk belanja di toko perlengkapan sekolah.
Asal toko tempat membeli perlengakapan dilengkapi dengan mesin EDC Bank DKI.
Untuk kuota tahap I dibuka cukup banyak, yakni sekitar 674.599 orang.
Adapun besaran dana akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerimanya.
Simak panduan cara daftar antrian KJP Pasar Jaya secara lengkap di sini.
Sebelum mendaftar, peserta harus memverifikasi nomor kartu penerima manfaatnya terlebih dahulu.
Jadi layanan antri online ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang memegang KJP Plus.
Baca Juga: Simak Cara Beli Laptop Pakai KJP Atau KJMU, Datangi Tempat Ini Sekarang Juga
Simak panduan untuk mendaftar antrian KJP Pasar Jaya berikut ini:
Untuk kolom lokasi pengambilan, pihak Pasar Jaya membaginya menjadi beberapa wilayah.
Berikut daftar lengkapnya yang Anda simak:
Lalu berapa besaran dana yang akan didapatkan?
Langsung simak yuk!
Besaran dana Rp250.000 per bulan, terdiri dari Rp135.000 biaya rutin dan Rp115.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
Besaran dana Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 biaya rutin dan Rp115.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
Baca Juga: Tak Semua Dapat! Simak Cara Ambil Dana KJP Plus Tahap II Februari 2023 yang Sudah Cair!
Besaran dana Rp420.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 biaya rutin dan Rp185.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
Besaran dana Rp450.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 biaya rutin dan Rp215.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
Besaran dana Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 biaya rutin dan Rp115.000 biaya berkala.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bantuan UMKM 2023 Online Lewat HP dengan Mudah
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar