GridFame.id - Amar Bank buka suara terkait viralnya kasus di mana seorang nasabah Tunaiku mendadak dikejar tagihan.
Rosalinda Hoesin, Chief Marketing Officer Amar Bank mengatakan bahwa pihak Amar Bank telah menghubungi nasabah tersebut dan memohon maaf.
"Terkait dengan informasi yang saat ini beredar, kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi pihak yang bersangkutan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami," ujarnya seperti yang disampaikan langsung pada GridFame.id, Kamis (30/11/2023).
Sejak kejadian tersebut, pihak Amar Bank juga telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani situasi ini.
Amar Bank pun memberikan hasil investigasi mereka terhadap kasus ini.
Mereka pun dapat mengkonfirmasi bahwa proses pengajuan, persetujuan pinjaman, serta pencairan dana telah dilakukan sesuai dengan prosedur standar mereka.
Hal itu termasuk konfirmasi melalui One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor ponsel Nasabah yang terdaftar di sistem, tanpa informasi pembatalan dalam waktu 1x24 jam setelah proses konfirmasi.
"Tidak terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian dalam proses ini, dan semua prosedur telah dijalankan dengan benar," ujar Mahdiah selaku Public Relations PT Amar Bank Indonesia Tbk pada pernyataan resmi yang dikirim ke GridFame.id.
Amar Bank pun telah menutup pinjaman nasabah tersebut sebagai penyelesaiannya.
"Kami telah menutup pinjaman tersebut dan juga menyelesaikan permasalahan. Hal ini sudah kami sampaikan ke pihak bersangkutan dan diterima dengan baik. Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai situasi yang terjadi,"
"PT Bank Amar Indonesia Tbk, dan Tunaiku, platform pinjaman digital kami, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan guna memastikan kepercayaan dan kepuasan Nasabah melalui layanan keuangan digital secara berkelanjutan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan seorang netizen diaplikasi X menceritakan pengalamannya yang tiba-tiba dikejar tagihan.
Netizen ini mengaku awalnya memang sempat install aplikasi Tunaiku, namun tidak pernah menyetujui pinjaman apapun dan juga tidak memasukkan rekening pribadi.
Ia mengatakan install pinjol tersebut hanya untuk 'cek ombak' dan kemudian di uninstall.
Karena merasa tidak pernah merasa menerima pinjaman, netizen ini kemudian menghubungi call center dan CS mengatakan pinjaman sudah dicairkan ke rekening.
Namun saat dicek pada mutasi rekening pribadi, tidak ada dana masuk dari pinjol ini.
CS kemudian mengatakan lagi kalau dana dicairkan ke rekening Amar Bank atas namanya yang mana si netizen merasa tidak pernah merasa membuka rekening di sana.
Netizen ini menduga pihak pinjol lah yang membuatkan rekening atas namanya dari data pribadi miliknya tanpa persetujuan darinya.
Akhirnya ia ditagih tagihan pertama sebesar Rp1,3 juta dari pinjaman Rp5,5 juta dengan tenor 6 bulan.
Baca Juga: Terpaksa Lunasi Tunggakan Paylater Pakai Pinjol? Lakukan Trik Ini Biar Gak Berujung Terlilit Utang
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar