Sewa Beli: Dalam sewa beli, aset dicatat sebagai aset di neraca penyewa.
Pembayaran sewa dianggap sebagai pembayaran angsuran, dan kewajiban pembayaran ditunjukkan di neraca.
Leasing: Leasing sering memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengubah atau meng-upgrade aset karena pada umumnya tidak ada kewajiban untuk membeli aset pada akhir masa sewa.
Ini memungkinkan perusahaan untuk lebih mudah mengikuti perkembangan teknologi atau kebutuhan bisnis tanpa keterikatan pada aset tertentu.
Sewa Beli: Sewa beli memberikan kesempatan untuk memperoleh kepemilikan aset setelah masa sewa berakhir.
Hal ini dapat dianggap sebagai investasi jangka panjang, dan ketika pembayaran terakhir dilakukan, aset menjadi milik penyewa.
Namun, kekurangannya adalah kurangnya fleksibilitas karena keterikatan pada aset yang telah dipilih untuk pembelian.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Jangan Malah Kabur! Ini Trik Cerdas Hadapi DC Leasing yang Menagih di Tempat Umum
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar