GridFame.id -
Pinjaman online ini memang mempengaruhi BI Checking.
Ya, karena ada beberapa pinjol yang jika telat bayar tagihan membuat debitur kesulitan.
Di dalam BI Checking terlihat beberapa rincian data.
Contohnya seperti berapa tagihan yang di pinjam, aplikasi dan juga tenor pinjamannya.
Terlihat juga dimana saja debitur tersebut pernah meminjam uang.
Sehingga, bank bisa mengetahui bagaimana 'tabiat' dari calon nasabahnya.
Jika dalam keterangan BI Checking buruk, kemungkinan bank akan menolaknya.
BI Checking pun memiliki beberapa tahapan sebelum benar-benar di blacklist.
Skor BI Checking terdiri dari 1 hingga 5, tergantung berapa lama telat membayar.
Jika sudah masuk kolektabilitas atau kol 5, bank secara jelas akan menolak pengajuannya.
Namun, apakah benar jika 3 bulan menunggak pinjol atau paylater masih bisa pengajuan kredit di bank?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar