GridFame.id - Mendapatkan keringanan utang tentunya jadi impian banyak debitur.
Terutama yang utangnya sudah sangat menumpuk.
Dengan mendapatkan keringanan, debitur bisa membayar utang dengan lebih mudah.
Namun, pihak pinjol tidak akan dengan mudah memberikan keringanan untuk debiturnya.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang berbeda-beda tiap perusahaan pinjol.
Kalau pengajuan keringanan disetujui pun, keringanan yang diberikan biasanya adalah perpanjangan tenor pembayaran.
Padahal, menurut banyak konsultan keuangan, keringanan pinjol yang paling efektif adalah keringanan hapus bunga dan denda.
Jadi, debitur tinggal membayar utang pokoknya saja.
Keringanan yang satu ini jarang sekali diberikan oleh debitur.
Namun, ada beberapa trik yang bisa dilakukan agar bisa mendapatkan keringanan bayar pokoknya saja.
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar