Baca Juga: Apakah Bisa Top Up KUR BRI 2023? Simak Cara Berikut Ini Supaya Diterima
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah
5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun.
Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.
KUR Syariah Pegadaian memiliki tarif produk 6% efektif per tahun atau 0,28% flat per bulan dari pembiayaan
Selain itu juga bebas denda dan biaya administrasi serta bebas biaya provisi.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar