Baca Juga: Sama-Sama Gak Pakai Agunan, Ini Kelebihan KTA di Bank Dibanding Pinjol
Pengalaman tersebut dibeberkan langsung oleh akun twitter @ha*****.
Dalam cuitannya, ia menjelaskan ada salah satu korban yang datanya tersebar.
Debitur tersebut mengaku kalau dirinya sudah lunas dengan tagihannya di salah satu pinjol.
Tak lama, terdapat sosok yang mengaku sebagai dc mengatakan kalau tagihannya belum lunas.
DC tersebut meminta debitur melakukan pengajuan pengembalian dana dan membayar ulang.
Alasannya karena disistem BI Checking belum lunas dan agar datanya bisa diputihkan.
Jika sudah lunas, memang disarankan untuk menghapus data diri dengan cara begini:
1. Lewat Customer Service
2. Lewat aplikasi dan HP
Jika Anda mendapatkan teror dari pinjol atau data KTP dari pinjol masih disebar, maka bisa melapor ke OJK dengan beberapa cara berikut:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar